TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal metropolitan pada Rabu pagi ini dimulai dari Heru Budi dukung Ketua RT Riang Prasetya yang laporkan ruko serobot bahu jalan di Pluit. Heru mengatakan semua bangunan harus sesuai dengan peruntukan dan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Berita terpopuler berikutnya adalah Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Komisi A Bidang Pemerintahan menguji kelayakan barter lahan di Menteng Atas yang diteken era Gubernur Anies Baswedan.Keputusan gubernur pertukaran lahan yang diteken Anies tersebut dinilai cacat hukum lantaran diterbitkan tanpa persetujuan DPRD DKI Jakarta.
Berita ketiga adalah warga Teluknaga Tangerang minta agar Kejaksaan Agung mengawasi APBD 2023 Kabupaten Tangerang. Mereka mendapatkan informasi jika dana pembebasan lahan proyek pelebaran jalan di APBD 2023 dihapus.
Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Rabu, 31 Mei 2023:
1. Heru Budi Dukung Ketua RT Penolak Ruko Serobot Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menciptakan kawasan niaga yang aman, nyaman dan mematuhi peraturan yang berlaku. Ia juga mengapresiasi warga yang peduli terhadap lingkungan tinggal.
Hal ini disampaikan Heru menanggapi polemik yang muncul pascapembongkaran bangunan yang dianggap melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit, Jalan Pluit Karang Niaga, Blok Z-4 Utara dan Z-8 Selatan, RT011/003, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Saya terus mendukung langkah semua pihak, termasuk RT, untuk menegakkan kawasan niaga yang aman dan nyaman. Tentunya semua bangunan harus sesuai dengan peruntukan dan zonasi yang telah ditetapkan pemerintah," kata Heru di Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.
Pemerintah berharap langkah tersebut didukung penuh oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk menciptakan lingkungan niaga yang nyaman dan aman. “Saya berharap semua pihak selalu menjaga komunikasi yang baik. Utamakan rembuk warga di tingkat kelurahan,” kata Heru.
DKI Jakarta tata kawasan
Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan penataan kawasan sesuai aturan. Peruntukan bangunan yang tidak sesuai peraturan yang berlaku akan mendapatkan peringatan hingga sanksi administrasi. Misalnya, terbaru adalah pembongkaran bangunan yang melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit.
Perihal pembongkaran atau refungsi bangunan tersebut, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara telah menerbitkan Surat Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Nomor e-0001/PA.01.00.
Kegiatan pembongkaran bangunan ruko serobot bahu jalan tersebut dilakukan guna mengembalikan kawasan sesuai dengan fungsi atau sesuai ketentuan zonasi, yakni saluran air dan jalan. Hal tersebut merupakan komitmen nyata Pemprov DKI Jakarta dalam penegakan aturan sebagai upaya refungsi zonasi.
Selanjutnya Anies Baswedan barter lahan di Menteng, Prasetyo Edi minta DPRD DKI uji kelayakannya...